BWI Sumbar Mengundang Masyarakat dan Nazir Wakaf Ikuti Coaching Session Status Hukum Wakaf

0
41

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat mengajak seluruh nazir wakaf dan masyarakat umum untuk mengikuti coaching session yang akan membahas tema krusial “Status Hukum Penggunaan Harta Benda Wakaf”. Kegiatan yang akan diselenggarakan pada Selasa (18/2/2025) pukul 13.30 WIB ini akan dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting.

Coaching session ini akan menghadirkan pembicara berkompeten, H. Yufrizal, S.Ag, M.H.I, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris BWI Sumbar dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Sumbar. Dengan latar belakang dan pengalaman yang mumpuni, beliau akan membagi pengetahuan mendalam tentang aspek hukum pengelolaan wakaf.

“Kami mengundang seluruh nazir wakaf, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan wakaf di Sumatera Barat untuk hadir dalam coaching session ini,” ujar panitia penyelenggara. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang pengelolaan harta benda wakaf yang sesuai dengan ketentuan syariah dan hukum positif.

Para peserta akan mendapatkan pencerahan tentang berbagai aspek penting dalam pengelolaan wakaf, termasuk klasifikasi harta benda wakaf, batasan penggunaan, serta prosedur legal yang wajib dipatuhi. Pemahaman ini sangat crucial bagi para nazir dalam menjalankan amanah pengelolaan wakaf secara professional dan bertanggung jawab.

Coaching session ini juga akan membahas peluang pengembangan wakaf produktif dan strategi pemanfaatan aset wakaf untuk pemberdayaan ekonomi umat. Peserta akan mendapatkan wawasan tentang inovasi dalam pengelolaan wakaf yang tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum yang berlaku.

Bagi yang berminat mengikuti kegiatan ini, bisa langsung bergabung dengan masuk ke ruang rapat zoom yang telah disediakan.tambah panitia penyelenggara. BWI Sumbar berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi para nazir dan masyarakat umum untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang aspek hukum pengelolaan wakaf. Pengetahuan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Coaching session ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi dan penguatan kapasitas yang diselenggarakan BWI Sumbar. Program ini mencerminkan komitmen BWI Sumbar dalam membangun ekosistem wakaf yang profesional dan berkontribusi optimal bagi kesejahteraan umat di Sumatera Barat.

Informasi lebih lanjut tentang coaching session ini dapat diperoleh melalui sekretariat BWI Sumbar atau website resmi BWI Sumbar. Masyarakat dan nazir wakaf diharapkan tidak melewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pengelolaan wakaf yang sesuai dengan ketentuan hukum, disamping itu juga disediakan e- sertifikat untuk peserta yang telah hadir dan mengikuti acara ini.
By.My

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here