PADANG – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Sumatera Barat mencatatkan prestasi gemilang dengan melampaui target kinerja penghimpunan wakaf uang tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan respons positif masyarakat Sumatera Barat terhadap program wakaf uang yang dicanangkan pemerintah.
BWI Sumbar berhasil mengumpulkan wakaf uang sebesar Rp763.321.249 sepanjang tahun 2024, melampaui jauh target awal yang ditetapkan sebesar Rp500.000.000. Keberhasilan ini tidak terlepas dari implementasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE: 05 tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang Bagi ASN, Peserta Didik, dan Masyarakat pada Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Pencapaian ini merupakan buah kerja keras seluruh pengurus BWI Sumbar dan dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat Sumbar yang semakin sadar akan pentingnya wakaf uang,” ungkap Ketua BWI Sumbar, Buya Dr. H. Japeri Jarab, MM dalam konferensi pers di Padang, Sabtu, (08/3/2025).
Buya Japeri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum MUI Kota Padang menjelaskan bahwa lonjakan perolehan wakaf uang ini terjadi setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Agama RI tentang Gerakan Wakaf Uang. Program ini berhasil menggerakkan partisipasi aktif dari Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, dan masyarakat umum di lingkungan Kementerian Agama.
H. Yufrizal, S.Ag., M.H.I selaku Sekretaris BWI Sumbar yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan menambahkan, “Kami telah melakukan sosialisasi intensif ke seluruh kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sumatera Barat dan berbagai instansi terkait. Hasilnya sangat positif dengan banyaknya wakif yang berpartisipasi dalam program wakaf uang ini.”
Dr. Muslimah, M.Ag, Bendahara Umum BWI Sumbar, membenarkan data tersebut seraya menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf uang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Semua dana wakaf uang yang terkumpul dikelola dengan penuh amanah dan diinvestasikan pada program-program produktif yang memberikan manfaat berkelanjutan,” tegasnya.
Keberhasilan BWI Sumbar tidak hanya terbatas pada lingkungan Kementerian Agama. Lembaga ini juga berhasil memperluas jangkauan program wakaf uang ke perguruan tinggi negeri umum di Sumatera Barat, seperti Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang.
“Kedua perguruan tinggi tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari BWI Sumbar untuk membentuk lembaga Kenaziran di kampus mereka. Ini merupakan langkah strategis untuk mengembangkan potensi wakaf di lingkungan pendidikan tinggi,” jelas Buya Japeri.
Pembentukan lembaga Kenaziran di kampus-kampus tersebut diharapkan dapat menjadi model pengembangan wakaf di lingkungan pendidikan tinggi dan membangun kesadaran berwakaf di kalangan akademisi dan mahasiswa. Lembaga ini akan mengelola dan mengembangkan aset wakaf yang dihimpun dari civitas akademika dan masyarakat sekitar.
Selain fokus pada penghimpunan wakaf uang, BWI Sumbar juga telah mengembangkan program wakaf produktif. Salah satu program unggulan adalah Wakaf Mart yang berlokasi di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang.
“Wakaf Mart ini merupakan bentuk implementasi wakaf produktif yang kami kembangkan bekerja sama dengan investor melalui akad Mudharabah (bagi hasil). Usaha ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat,” papar Muslimah selaku bendahara.
Di Wakaf Mart, masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan dengan harga terjangkau. Keuntungan dari usaha ini kemudian disalurkan untuk program-program sosial dan pengembangan ekonomi umat yang sesuai dengan peruntukan wakaf.ucap muslimah.
Selanjutnya Buya Japeri berharap usaha wakaf produktif ini terus berkembang dan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan wakaf produktif. “Kami berharap ini menjadi pilot project yang bisa direplikasi di daerah lain di Sumatera Barat,” ujarnya.
Lebih jauh, Ketua BWI Sumbar menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen ekonomi syariah yang dapat menjadi pilar ekonomi umat. Menurutnya, pengembangan wakaf produktif dapat mencegah praktik rentenir dan kegiatan ekonomi yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Melalui wakaf produktif, kita harapkan dapat tercipta kemandirian ekonomi umat yang berlandaskan syariat Islam. Ini juga menjadi salah satu upaya kita untuk mencegah praktik-praktik rentenir yang masih marak di masyarakat,” tegas Buya Japeri.
BWI Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan wakaf. Beberapa program wakaf produktif lainnya yang sedang dikembangkan antara lain wakaf perkebunan, wakaf peternakan, dan wakaf pendidikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk turut berpartisipasi dalam program wakaf uang dan wakaf produktif. Sekecil apapun nilainya, wakaf yang diberikan akan memberikan manfaat yang berkelanjutan dan menjadi investasi akhirat bagi para wakif,” tutup Buya Japeri.
By. Humas (M.Yunus)
Home Berita Wakaf Meroket, Kinerja BWI Sumbar Lampaui Target 2024 Berkat Surat Edaran Menteri Agama...