
PADANG – Lembaga Kenazhiran Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Buya Dr. H. Japeri Jarab, MM, bersama Sekretaris H. Yufrizal, S.Ag, M.H.I, dan Bendahara Dr. Muslimah, M.Ag, resmi memulai pengelolaan wakaf ASN Kementerian Agama dan Wakaf Tunai Calon Pengantin (Catin).Kamis,27/02/2025.
Dalam acara yang digelar di kantor BWI Sumatera Barat, dilakukan penyerahan Bilyet Deposito secara simbolis oleh pihak BWI kepada Bank Syariah Indonesia (BSI). Bilyet tersebut diterima langsung oleh Sudirman selaku perwakilan dari Bank BSI.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam upaya mengoptimalkan potensi wakaf di Sumatera Barat,” ungkap Buya Dr. H. Japeri Jarab, MM. Beliau menekankan bahwa pengelolaan wakaf ASN Kemenag dan Wakaf Tunai Catin akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Dalam kesempatan itu vuya juga memaparkan rencana pengembangan dan penyaluran manfaat wakaf yang akan difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. “Kami telah menyusun roadmap pengelolaan dan pengembangan wakaf untuk ke depannya,” tambah Buya Dr. H. Japeri Jarab.
Sementara itu H. Yufrizal, S.Ag, M.H.I selaku Sekretaris BWI Sumatera Barat menjelaskan bahwa program wakaf ASN Kemenag merupakan program yang mengajak para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama untuk berwakaf secara rutin melalui pemotongan gaji. Sementara Wakaf Tunai Catin adalah program yang memfasilitasi calon pengantin untuk menyisihkan sebagian dana pernikahan mereka untuk wakaf.
“Kedua program ini memiliki potensi yang sangat besar. Jika dikelola dengan baik, akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat,” jelas Yufrizal .
Dr. Muslimah, M.Ag selaku Bendahara BWI Sumatera Barat. Beliau menambahkan bahwa dana wakaf akan diinvestasikan melalui instrumen keuangan syariah yang aman dan menguntungkan. Pihak Bank BSI yang diwakili oleh Sudirman menyambut baik kerjasama ini. “Kami berkomitmen untuk menjadi mitra strategis BWI Sumatera Barat dalam mengembangkan dan mendistribusikan manfaat wakaf,” katanya. BSI juga menyediakan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah untuk optimalisasi pengelolaan dana wakaf.
Program wakaf ini mendapat dukungan penuh dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Diharapkan dengan adanya pengelolaan wakaf yang profesional oleh BWI Sumatera Barat, dana wakaf dapat berkembang signifikan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah, khususnya wakaf, dalam pembangunan nasional.
Terakhir pihak BWI Sumatera Barat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan wakaf. “Wakaf bukan hanya ibadah yang berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar,” seru buya Dr. H. Japeri Jarab, MM.
By. M. Yunus